Demo Anti Korupsi : Sebuah Refleksi

Senin,12 Oktober 2009. Boleh jadi apa yang disampaikan oleh kawan-kawan dari KRT-KPK bahwa ini adalah sejarah bagi DPRD Trenggalek,mungkin benar. Salah satu orator menyatakan bahwa saat inilah anggota dewan sedang diuji : beranikah menandatangani sebuah dokumen pakta integritas untuk tidak korupsi. Ya, memang ini sejarah. Kawan-kawan muda yang berorasi itu secara tegas menyatakan bahwa mereka yang tak mau tanda tangan akan disosialisasikan kepada publik Trenggalek sebagai orang yang tak berani berkata tidak pada korupsi.

Saya sangat tertarik dengan demo ini. Ada dua alasan, kenapa saya sangat tertarik. Pertama, inilah demo pertama yang saya terima(bersama kawan dewan lain) . Mas Dhimas,yang reporter dari radio ADS, menjepret saya saat menandatangani pakta integritas yang disodorkan kawan demonstran dan diluncurkan di fesbuk. Yang menarik bukan foto itu, tapi kata-kata di caption fesbuk tersebut : potoku Kang Mul, dulu demo, sekarang didemo. Tentu saja saya tertawa membaca tulisan mas Dhimas. ..he..he..he….

Tapi yang ditulis mas Dhimas itu sebuah kata-kata yang serius menurut saya. Dan benar adanya. Dulu, saya suka demo. Dan sekarang kewajiban saya haruslah menerima demo. Dengan bahasa lain : dulu perjuangan berada di luar “sistem”, kini perjuangan “masuk” ke sistem. Demo perdana yang saya ikut menerima ini (tentu bersama anggota dewan lain), bagi saya sangat berkesan. Saya jadi ingat, desember 2004,pernah menggelar demo serupa. Isunya sama : anti korupsi. Dan saya juga memaksa kawan-kawan anggota DPRD waktu itu juga untuk tanda tangan mendukung gerakan anti korupsi. Seingat saya, waktu itu diterima oleh Kholik. Saya juga persis dengan kawan-kawan yang demo kemarin : ndak mau disuruh masuk. Saya juga teriak : “Ayo, keluar…semua anggota dewan.Kalo memang punya kepedulian terhadap gerakan anti korupsi,keluar. Yang tidak keluar, berarti pro korupsi”. Kurang lebih begitulah kira-kira. Persis seperti yang diteriakkan kawan2 mahasiswa dan LSM ini. Bedanya mungkin, kalau dulu yang diangkat isu lokal,sekarang kebetulan momennya dukung KPK.

Apa yang terdetik dalam hati saya waktu itu? Saya kira adalah “empati”. Bahwa aspirasi yang jernih dari kawan-kawan muda yang — insya’Alloh —- relatif bersih dari kontaminasi ini memang harus disambut segera oleh yang ada di “sistem”. Saya tidak pikir panjang, saya minta seluruh anggota fraksi PKS untuk teken. Tentu setelah saya juga membubuhkan tanda tangan.

Kedua, ternyata isu anti korupsi masih harus diteriakkan sepanjang waktu. Terus terang, saya trenyuh juga dan —mohon maaf— nyaris keluar butir-butir bening dari mata saya, mendengarkan seluruh orasi kawan-kawan. Bahkan, terus terang saja, saya sempat hanyut oleh retorika yang dibawakan anak-anak muda Trenggalek yang kritis dan penuh semangat itu. Saya sangat menikmati. Artinya, pekerjaan rumah untuk melawan korupsi masih panjang, baik dari dalam sistem maupun dari luar sistem. Saya pun juga merasa mendapat pencerahan dari kawan-kawan itu, bahwa budaya yang tumbuh dan berkembang di lingkup pemerintahan (termasuk DPRD) sangat dekat dengan pemborosan uang negara. Sesuatu yang sangat saya catat. Ya, saya catat,agar setidaknya saya bisa tidak larut jika mungkin belum bisa mengubah.

Seorang orator menyatakan bahwa kalau rapat bisa dilakukan di kantor, kenapa harus di hotel dan harus keluar kota? Sesuatu yang nampaknya susah dibantah. Dan memang benar adanya. Jadi, saya berpikir, baik juga kalau sering ada demo. Semakin sering “yang ada di sistem” diingatkan, diberi pencerahan. Bagaimana pendapat anda?

Cetak Artikel ini Cetak Artikel ini


Demo Anti Korupsi di Trenggalek

Sumber : www.prigibeach.com

Pukul 07.00 pagi tadi (Senin, 12/10), puluhan generasi muda Trenggalek aktivis pemantau kebijakan pemerintah, sudah berkumpul di Sekretariat Bersama LSM PAMA , Jl. Pattimura No. 17 Trenggalek. Mereka sedang mempersiapkan sebuah gerakan heroisme demi mewujudkan masyarakat yang adil makmur, sejahtera lahir dan bathin. Mereka akan menggelar aksi demi untuk mendukung Komisi Pemberantasan Korupsi.
Aksi demo rencananya akan dilaksanakan pada hari Kamis 7 Oktober 2009, namun dipending oleh Polres Trenggalek, karena pemberitahuan yang mereka sampaikan terlambat. Seharusnya paling tidak, pemberitahuan sudah sampai pada Kapolres Trenggalek 7 hari menjelang aksi digelar. Demi mentaati aturan tersebut gerakan aktivis ini dilangsungkan pada hari ini, Senin (12/10). Awalnya start keberangkatan dari Depan Mapolres, pertigaan Widowati, tetapi Aparat melarang, sehingga lokasi start pun diubah, berangkat dari tempat parkir Jwalita.
Mereka menggelar aksi demo, dan berorasi di halaman Istana Wakil Rakyat Trenggalek (Gedung DPRD), disaksikan dan didengarkan oleh para anggota legeslatif yang ada saat itu. S. Akbar Abas sang Ketua Dewan menerima mereka didampingi Ketua Fraksi PKS Mulyono Ibrahim dan para pimpinan Dewan lainnya. "Seluruh anggota legeslatif mendukung sikap Koalisi Rakyat Trenggalek. Kami memang konsisten untuk mempertahankan eksistensi KPK, demi mewujudkan pemerintahan yang bersih dan wibawa", demikian Akbar Abas.


Mulyono Ibrahim, Ketua Fraksi PKS bahkan meminta kepada semua anggota fraksinya untuk membubuhkan tandatangan pada pernyataan sikap yang disampaikan oleh demonstran. "Prinsip, mendukung. Semua anggota fraksi PKS saya perintahkan untuk tandatangan. KPK adalah anak kandung reformasi, karena itu harus didukung. Alhamdulillah kalau anak bangsa dari Trenggalek mempunyai inisiatif dukung KPK", kata aleg sekaligus Da’i yang lebih dikenal dengan Kang Mul ini.
Generasi muda Trenggalek yang menjadi motor aktivitas demo ini terdiri dari Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (Kammi), LSM Pusat Jaringan Aspirasi dan Control Kebijakan (Jasck Centre), Forum Konsultasi Rakyat (FKR) LSM Studi Ekonomi dan Layanan Masyarakat (Selaras),Quantum Litera Center (QLC), Koalisi Perempuan Indonesia (KPI).
Aksi demo ini mengibarkan bendera : Koalisi Rakyat Trenggalek Dukung KPK (KRT-KPK), dengan para pegiat Nurani Soyomukti (QLC), Arik (HMI), Anto (Kammi), Puryono (LSM Selaras) Hayu Retnowulan (KPI), Suparyo (FKR), Doding Rahmadi (LSM Jack Centre). "Kami menggelar demo ini karena merasa prihatin akan masa depan Komisi Pemberantasan Korupsi. Kami siap menjadi tumbal gerakan Anti Korupsi, dan selalu siaga sebagai benteng pengawal eksistensi KPK", demikian Doding Rahmadi dari Jack Centre.
Para pendemo terdiri dari pemuda dan pemudi yang berkualitas, memiliki integritas dan kredibilitas yang dianggap sementara kalangan sebagai tokoh-tokoh muda energik dan dinamis. Mereka memang sangat potensial dalam mengkritisi setiap kebijakan pemerintah yang menyangkut kepentingan rakyat banyak. Dan dalam banyak kegiatan, mereka merupakan aktivis yang mendedikasikan energi dan totalitas dinamika sehari-harinya bagi terwujudnya masyarakat Trenggalek yang sejahtera, demi mewujudkan Pemerintahan yang bersih dan wibawa, serta supremasi hukum yang nyata.
Demonstrasi mereka lakukan dengan empat tuntutan, yakni :
1. Tolak kriminalisasi KPK !
2. Dukung pemberantasan korupsi dari pusat hingga daerah (Trenggalek) !
3. Lawan Neolibberalisme pendukung rezim korup dan penyebab pemiskinan rakyat!
4. Ayo bangun komite-komite rakyat mengganyang korupsi!
Baca juga, pernyataan sikap mereka.

Cetak Artikel ini Cetak Artikel ini


PKS Galang Dana

 

1006ratu

didin cahya firmansyah/ratu

PEDULI: Relawan PKS turun ke jalan.

TRENGGALEK - Puluhan kader PKS (Partai Keadilan Sejahtera) kemarin menggalang dana untuk korban gempa di Sumatera Barat. Aksi bakti sosial dilaksanakan pukul 10.30 di beberapa perempatan atau lampu merah di kota Trenggalek. Seperti di Jalan Sudirman, Jarakan, Nirwana.
Menurut Humas PKS Dian Arifin, kegiatan ini sebagai bentuk kepedulian anggota PKS se-Trenggalek. Gaji anggota DPRD dari PKS juga disumbangkan untuk korban gempa.
Koordinator lapangan Khomarudin mengatakan, setelah dana terkumpul maka akan disalurkan melalui P2B (Pos Penggulangan Bencana) di Jakarta. Selanjutnya disalurkan ke Sumbar.
Dia menambahkan, PKS siap mengantarkan relawan jika memang dibutuhkan. “Kami juga pernah mengirimkan  relawan ketika ada bencana Tsunami di Aceh,” kata pria yang juga ketua majelis pertimbangan daerah ini. (c1)

(Radar Tulungagung,6 Oktober 2009)

Cetak Artikel ini Cetak Artikel ini


Yang Dikorbankan Kroco-Kroco

Jaksa Dinilai Mengada-ada

Tudingan PH Terkait Penetapan 5 Pemeriksa sebagai Tersangka

(Radar Tulungagung,5 Oktober 2009)

TRENGGALEK – Jaksa yang menangani dugaan korupsi pengadaan teknologi informasi (TI) dinilai terlalu jauh melangkah. Bahkan penetapan lima tersangka baru dianggap sebagai tindakan yang mengada-ada.
“Setelah kami kaji dari fakta-fakta yang ada, penetapan jaksa terhadap lima tersangka ini mengada-ada,” ucap Eko Setyo, penasihat hukum(PH) lima tersangka dugaan korupsi TI.
Penilaian Eko tersebut dengan alasan pertama, persoalan korupsi terkait dengan penggunaan anggaran yang menyangkut keuangan daerah. “Dalam hal ini tanggung jawab anggaran pada pengguna anggaran,” ujar lelaki yang tinggal di Malang ini.
Sementara, posisi kelima orang tersebut sebagai pemeriksa barang. Yang menurut Eko lebih menyangkut persoalan benda. “Dalam hal ini menyangkut  semua peralatan, misalnya komputer, tower, dan benda lain,” jelas Eko.
Karena tugas seperti itu, maka lima orang ini bertugas memerik­sa barang.  “Nah, kalau proyek tidak jalan, atau tidak bisa diope­rasikan, itu tidak menyangkut pemeriksaan barang,” ucap Eko.
Alasan lainnya, dalam melakukan pekerjaannya, lima orang ini juga sudah menerapkan asas kehati-hatian. Pasalnya, mereka sempat tidak mau menandata­ngani berita acara pemeriksaan. Karena mereka menyadari tidak mampu untuk memeriksa barang yang di luar kemampuan mereka.
“Misalnya terkait software, apli­kasi internet dan lain-lain itu di luar kemampuan mereka,” ucap Eko.
Karena merasa tidak mampu, mereka tidak menandatangani berita acara. “Akhirnya mereka didatangi oleh kepala PDE (pe­ngelolaan data elektronik) dan dua staf lain. Mereka membuat surat pernyataan,” ujar Eko.
Sedikit mengingatkan, dalam persidangan dua terdakwa Hamid Subagio dan Nuryanto, tiga orang yang membuat surat pernyataan tersebut adalah Joko Susanto selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), Jatmiko selaku PPTK, dan Indra Setiawan selaku bendahara
Surat pernyataan tersebut, ada tiga macam. Pertama, menyatakan bahwa barang-barang yang dibutuhkan sudah sesuai dengan kontrak. Kedua, surat pernyataan yang menyatakan akan bertanggung jawab atas keterangan dalam berita acara. Serta surat pernyataan yang menyatakan akan bertanggung jawab jika dikemudian hari terjadi masalah.
Karena sudah ada surat pernyataan tersebut, maka Eko menilai seharusnya bukan kliennya yang ditetapkan tersangka. “Jaksa harus paham tentang pertanggungjawaban anggaran daerah. Tidak semudah itu menetapkan orang sebagai tersangka,” sesal Eko.
Seperti diberitakan sebelumnya, bahwa jaksa menetapkan lima tersangka baru korupsi TI. Mereka adalah panitia pemeriksa barang, antara lain AHS, Sjt, AYS, IM dan Stn. Jaksa menetapkan kelimanya sebagai tersangka karena dianggap sebagai orang yang paling berhubungan langsung dalam pelaksanaan proyek. (tin)

Komentar kami :

Inilah Trenggalek, dan mungkin inilah potret penegakan hukum kita. Yang dikorbankan justru yang kroco-kroco. Mereka barangkali saja tidak tahu menahu, atau kalaupun tahu tidak terlalu prinsip, tapi harus pertama kali dijadikan tersangka. Bagaimana pendapat anda?

Cetak Artikel ini Cetak Artikel ini


Pikiran-Pikiran Besar Kab.Tetangga

S5030094 Inilah contoh pikiran-pikiran besar dari Kab.Tulungagung yang telah teralisir : waduk Wonorejo-Tulungagung. Beberapa waktu lalu,saya sempat mampir bersama keluarga di waduk ini.Multi flier effect-nya luar biasa. Ada denyut kehidupan yang berdenyut kencang di sekitar waduk.S5030096

Nampaknya,kita perlu berpikir besar,karena hasilnya juga akan besar,manfaatnya juga besar.Wallahu a`lam.

Cetak Artikel ini Cetak Artikel ini


APBD dan Pikiran-Pikiran Besar

Waktu ada acara halal bi halal antara eksekutif dan legislatif tempo hari, saya sempat dialog dengan seorang kepala dinas. Menurut saya, orang ini dibanding dengan yang lain, nampaknya memiliki ide dan kreatifitas yg lumayan. Saya mendengarkan saja apa yang beliau sampaikan sambil sesekali menimpali. Terus terang saya memang ingin banyak menggali masukan.Mumpung suasananya lagi fresh dan santai.

Kawan eksekutif ini nampaknya gelisah bahwa dari tahun ke tahun, kita tidak pernah punya pikiran-pikiran besar dalam mengelola daerah. Wah….? Pikiran-pikiran besar?  Saya terperanjat juga.Memang selama ini kita apa hanya memiliki pikiran-pikiran kecil? Terus, pikiran besar itu yang kayak apa?

Akhirnya kawan ini bercerita panjang lebar. Bahwa APBD yang kita putar ini,sebenarnya hanya soal rutinan semata. Tidak ada pengembangan yang strategis. Kita serap aspirasi, kita godok di panggar, kita rumuskan,jadilah APBD..Kemudian kita belanjakan. Begitu sterusnya. Tiap tahun berputar-putar.Seperti sebuah jarum jam yang setia mengitari lingkaran arloji.

Kenapa kita tidak menggagas sesuatu yang besar? Oke kalau itu sebuah proyek, hendaklah proyek yang besar sekalian yang bermanfaat untuk rakyat. Beliau mencontohkan, kenapa tidak kita kejar program pembuatan waduk di Tugu? Padahal sekali program bendungan Tugu gol, multi flier efeknya akan sangat besar : ya wisata,ya pengairan,ya ladang kehidupan lainnya….Selama 5 tahun kekuasaannya,seorang bupati mestinya punya pikiran besar yang harus dikerjakan dan fokus.

Ya, terus terang kata-kata ini terngiang di kepala saya hingga pulang jam 23.20. Ya, pikiran-pikiran besar…Memang kita perlu membangun dengan pikiran-pikiran besar.Agar hasilnya pun tidak kecil. Agar dampak positifnya pun bisa besar..Wallahu a`lam.

Cetak Artikel ini Cetak Artikel ini